PORTAL JOGJA - Usai melalui proses rehabilitasi yang panjang di Taman Satwa Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Kulon Progo, akhirnya enam ekor buaya muara dilepasliarkan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung, Sabtu 20 Juni 2020.
Buaya dengan nama latin Crocodylus porosus ini dilepaskan di Sungai Way Kanan, Resort Way Kanan, SPTN Wilayah I Way Kanan, Balai Taman Nasional Way Kambas.
Pelepasliaran secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Wiratno.
Baca Juga: Rekor, Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Mendekati Perintah Presiden Jokowi 20.000 per Hari
Turut mendampingi, Kepala Balai TNWK Subakir dan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Wahyudi.
Buaya muara yang dilepasliarkan ini merupakan titipan Balai KSDA Yogyakarta dari hasil kegiatan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat.
Keenamnya bahkan telah menjalani proses rehabilitasi di Taman Satwa YKAY atau yang lebih dikenal dengan Wildlife Rescue Centre Jogja (WRCJ) sejak tahun 2012-2020.
Baca Juga: Heha Sky View Dibuka Lagi, Kesehatan Pengunjung Jadi Prioritas
Keenam buaya tersebut terdiri dari empat buaya jantan yakni Ciko dan Rambe (2012), Diki (2018) dan Gito (2020), serta dua buaya betina yakni Herbert (2014) dan Siri (2018).