Malam Ini Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur Sejauh 1,5 Km Arah Barat Daya

- 1 Maret 2021, 23:11 WIB
Gunung Merapi kembali luncurkan awan panas guguran malam ini.
Gunung Merapi kembali luncurkan awan panas guguran malam ini. /Foto : Twitter @BPPTKG/

PORTAL JOGJA – Gunung Merapi hari ini Senin 1 Maret 2021 malam pukul 21.06 WIB kembali mengeluarkan awan panas guguran.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geolog (BPPTKG) mencatat, awan panas guguran tersebut dengan amplitudo 66 mm dan durasi 130 detik. Diperkirakan jarak luncur awan panas guguran tersebut sejauh 1500 m ke arah Barat Daya.

Sebelumnya, tadi pagi pada pukul 04.25 WIB Gunung Merapi juga kembali memuntahkan awan panas guguran. “Awanpanas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 156 detik, jarak luncur 1700 m ke arah Barat Daya,” tulis akun resmi BPPTKG melalui Twitter.

Baca Juga: BPS: Kunjungan Wisman China, Australia, Malaysia, Singapura Turun Januari 2021, Wisatawan Timor Leste Naik

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno akan Buka Wisata Bali Melalui Free Covid Corridor, Seperti Apa Programnya

Sementara itu, dilansir dari akun Magma ESDM, Gunung Merapi siang hingga petang tadi mengalami 47 kali gempa guguran  dengan amplitudo 3-27 mm dan lama gempa 10-114 detik dan satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 8 mm dan lama gempa 10 detik.

Sebelumnya BPPTKG menginformasikan, pada periode sebelumnya, hari Minggu 28 Februari 2021 pukul 00.00-24.00 WIB, Gunung Merapi tercatat mengalami 60 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1200 meter ke arah Barat Daya atau hulu Kali Boyong, Krasak dan Kali Sat.  

AKtivitas kegempaan Gunung Merapi juga masih tinggi. Tercatat tanggal 28 Februari 2021 terjadi 143 gempa guguran, 11 kali gempa hembusan dan sekali gemba vulkanik dangkal. Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Merapi masih Siaga (Level III).

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021 Lebih Besar dan Lebih Fleksibel

Baca Juga: DP 0 Persen bagi Semua Jenis Kendaraan, Ada Persyaratan Khusus yang Harus Dipenuhi Perusahaan Pembiayaan

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x