Pagi ini Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,7 Km, Status Masih Siaga

- 1 Maret 2021, 08:33 WIB
Gunung Merapi pagi ini kembali meluncurkan awan panas guguran.
Gunung Merapi pagi ini kembali meluncurkan awan panas guguran. /- Foto : Twitter @BPPTKG/

PORTAL JOGJA – Gunung Merapi Senin 1 Maret 2021 pagi ini kembali memuntahkan awan panas guguran. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geolog (BPPTKG) menginformasikan, awan panas guguran Gunung Merapi terjadi pada pukul  pukul 04.25 WIB.

“Awanpanas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 156 detik, jarak luncur 1700 m ke arah Barat Daya,” tulis akun resmi BPPTKG melalui Twitter.

Sementara itu, dilansir dari akun Magma ESDM, Gunung Merapi pagi ini terlihat mengeluarkan asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal tinggi sekitar 20 meter dari puncak. Sedangkan cuaca berawan hingga mendung, angin lemah hingga sedang ke arah timur.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Tinjau Vaksinasi di DIY dan Resmikan KRL Lintas Yogyakarta-Solo

Baca Juga: Menteri Trenggono: Larang Ekspor Benur, yang Boleh adalah Budidaya, Perangi Penyelundupan Benih Lobster

Aktivitas kegempaan Gunung Merapi tercatat juga masih cukup tinggi. Selain satu kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 45 mm dan lama gempa 156 detik, juga terjadi 61 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-25 mm dan lama gempa 11-129 detik.

Juga terjadi 5 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-8 mm, dan lama gempa 11-16 detik serta satu  kali gempa hybrid atau fase banyak dengan amplitudo 7 mm, S-P 0.4 detik dan lama gempa 9 detik.

Sebelumnya BPPTKG menginformasikan, pada periode sebelumnya, hari Minggu 28 Februari 2021 pukul 18.00-24.00 WIB, Gunung Merapi terpantau berawan dan mendung.

Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dan Gunung Merapi dapat teramati dengan jelas dari Pos-pos Pemantauan. Hingga tengah malam teramati 35 guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1200 meter ke arah Barat Daya atau hulu Kali Boyong, Krasak dan Kali Sat.  

Baca Juga: Protes Keras Perpres No 10 Tahun 2021 Soal Industri Miras, Mulai Said Didu, Natalius Pigai, DPR dan DPD RI

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x