PORTAL JOGJA - Satu orang polisi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia akibat kecelakaan.
Informasi itu dibenarkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menyebutkan bahwa satu orang polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI meninggal dunia akibat kecelakaan.
Baca Juga: Info Penting! Ini 5 Makanan yang Harus Dimakan Ibu Hamil Jika Ingin Punya Bayi Cerdas
Baca Juga: PPKM Berbasis Mikro di Sleman Diperpanjang, Perguruan Tinggi Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan informasi tersebut, Kamis 25 Maret 2021.
Sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Polisi yang Diduga Penembak Empat Laskar FPI Tewas Kecelakaan" pada 25 Maret 2021.
Namun demikian Agus tidak merinci di mana lokasi kecelakaan anggota polisi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: 7 Manfaat Membacakan Cerita untuk Anak, Salah Satunya Mencerdaskan Otak
Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Kopka Ade yang Lumpuh Usai Disengat Tawon Dirawat di RSPAD
"Silahkan ditanya ke penyidik ya," jawab Agus singkat.