Tanggapi TP3 Yang Sebut Tewasnya Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Pertanyakan Bukti

- 9 Maret 2021, 13:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan siaran pers seputar kedatangan TP3 menemui presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan siaran pers seputar kedatangan TP3 menemui presiden. /- Foto : Tangkapan layar Youtube Sekreatariat Presiden/

PORTAL JOGJA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar Front Pembela Islam hari ini Selasa 9 Maret 2021 mendatangi Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD mengungkapkan, tim yang dipimpin oleh Mantan Ketua MPR RI Amien Rais tersebut pada intinya menyampaikan pada Presiden bahwa peristiwa terbunuhnya 6 laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu merupakan pelanggaran HAM Berat.

“Mereka meyakini bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat,” kata Mahfud MD dalam siaran persnya.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Siap Digelar Berikut Daftar Lengkap Pembagian Grup

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Larang ASN ke Luar Daerah Saat Libur Nasional Isra Miraj dan Nyepi

Menanggapi hal tersebut Mahfud menyatakan bahwa jika memang ada bukti bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat, maka TP3 bisa menyampaikan bukti tersebut. “Kalau ada bukti pelanggaran HAM berat, mana sampaikan sekarang,” kata Mahfud.

TP3 menurut Mahfud menyatakan meyakini. “Kalau keyakinan kita juga keyakinan sendiri-sendiri, bahwa peristiwa itu dalangnya si A si B si C,” ujar Mahfud. “Silahkan mana buktinya, bukan keyakinan

Mahfud MD mengingatkan, suatu perkara dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat jika memenuhi tiga syarat yaitu terstruktur, sistematis dan massif. “Secara terstruktur, itu dilakukan oleh aparat resmi secara berjenjang,” kata Mahfud.

Baca Juga: Muhammadiyah Gelar Vaksinasi Serentak di Yogyakarta, Abdul Mu’ti Sebut Vaksinasi Adalah Ibadah

Baca Juga: Tanggal 9 Maret Hari Musik Nasional, Ditetapkan Sejak Masa Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah