Sikap Muhammadiyah Merespon Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kematian 6 Laskar FPI

- 19 Januari 2021, 04:55 WIB
Logo Muhammadiyah.
Logo Muhammadiyah. /Muhammadiyah

PORTAL JOGJA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus kematian enam orang anggota Laskar FPI.

PP Muhammadiyah memandang peristiwa ini perlu mendapat perhatian serius soal kematin enam orang anggota Laskar FPI 6-7 Desember 2020 lalu.

Pernyataan resmi disampaikan PP Muhammadiyah Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik dan Hukum dan HAM, yang berisi 6 pernyataan resmi Muhammadiyah.

Baca Juga: Update Gempa Sulbar Hari Ini 18 Januari 2021 , Total 84 Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Tinjau Banjir KalSel, Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Bereskan Dalam Waktu 3-4 Hari

Dalam penyataan resmi Muhammadiyah terkait peristiwa baku tembak polisi dan Laskar FPI, Muhammadiyah menyampaikan 6 sikap setelah memperhatikan dan mencermati keterangan pers Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menginvestigasi kejadian tersebut.

"Mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqqodas, dalam keterangan tertulis, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Grup Musik Slank Luncurkan Album ke-24 Berjudul ‘Vaksin Slank’

"Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat," tegas Busyro.

Selanjutnya Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Dr. Yono Reksoprodjo membacakan enam pernyataan resmi tersebut.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x