Sikap Muhammadiyah Merespon Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kematian 6 Laskar FPI

- 19 Januari 2021, 04:55 WIB
Logo Muhammadiyah.
Logo Muhammadiyah. /Muhammadiyah

"PP Muhammadiyah mendukung temuan Komnas HAM yang menyatakan, bahwa 6 orang laskar FPI yang meninggal dunia tersebut terjadi dalam dua peristiwa yang berbeda," katanya.

Dua orang meninggal akibat saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan anggota laskar FPI.
Sedang empat orang meninggal akibat penguasaan polisi yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek.

Baca Juga: Lowongan Kerja Januari, Kesempatan Berkarir di Jakarta Smart City, Ada Banyak Formasi

Kejadian kedua inilah yang disebut oleh Komnas HAM sebagai peristiwa pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadi pembunuhan di luar jalur hukum (unlawful killing).

Kedua, Muhammadiyah mendukung rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Menurut Muhammadiyah, pembunuhan terhadap empat laskar FPI seharusnya masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Gelandang Arsenal Mesut Ozil Siap Menjalani Tes Medis di Klub Turki Fenerbahce

Ketiga, PP Muhammadiyah mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas.

Muhammadiyah menangkap ada kesan penyelidikan Komnas HAM tidak tuntas, termasuk pengungkapan aktor intelektual dibalik penembakan tersebut.

Keempat, Muhammadiyah juga meminta Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendukung Komnas HAM untuk mengungkap fakta lebih dalam dan memberi perintah secara tegas kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual dibalik penembakan tersebut.

Baca Juga: Lansia di Inggris Jadi Kelompok Prioritas Vaksinasi Pertama

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x