Polisi yang Jadi Terduga Pelaku Penembakan Empat Laskar FPI Tewas Kecelakaan

- 25 Maret 2021, 22:23 WIB
Rekonstruksi penembakan laskar FPI./
Rekonstruksi penembakan laskar FPI./ /Antara/M Ibnu Chazar.

Sebagaimana diketahui dalam peristiwa itu Polri anggota laskar FPI hingga tewas karena diklaim telah melawan petugas.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menyimpulkan bahwa polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar FPI.

Dalam rekomendasinya Komnas HAM menyatakan bahwa kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana.

Baca Juga: Kumpulan Doa Islam Sehari-hari yang Mudah Diajarkn Kepada Anak, Arab, Latin dan Artinya

Baca Juga: Krisdayanti Wanti-Wanti Atta Halilintar: Jangan Manjakan Aurel

Atas dasar itu pula Polri kemudian menyelidiki kasus tersebut dan telah naik ke tingkat penyidikan.

Tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus ini menjadi terlapor lantaran diduga menjadi pelaku dalam penembakan tersebut.

Penanganan perkara ini diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi atas hasil investigasi lembaga.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah