Lakukan Ritual Tanpa Busana, Belasan Orang Digiring Polisi

- 12 Maret 2021, 12:30 WIB
Ritual mandi telanjang bersama di Cigeulis, Pandeglang.
Ritual mandi telanjang bersama di Cigeulis, Pandeglang. /Polsek Cigeulis/

PORTAL JOGJA – Sebanyak 16 orang pelaku ritual tak biasa, yakni berendam di rawa tanpa busana, digiring dan ditangkap aparat Polres Pandeglang Banten.

Dilansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, 16 orang yang telah membuat geger warga Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten ini masih terus dimintai keterangan.  

"Benar, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Edy Sumardi.

Baca Juga: Transgender Dilarang Ikut Pertandingan Olahraga di Mississippi, Ketua Kesetaraan Gender: Ini Tidak Adil

Baca Juga: Singapura Dikejutkan Rencana Penyerangan Masjid dan Sinagoge Dalam 4 Bulan Terakhir, Pelaku Berusia 16 dan 20

Lebih lanjut Edy Sumardi mengungkapkan, Polres Pandegang telah melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan langkah antisipasi.

Terpisah, Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana menyebut pihaknya pihaknya bakal segera melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan apakah kegiatan berendam dengan telanjang bulat itu masuk dalam ajaran sesat atau tidak.

"Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis. Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan.," kata  Roky Crisma Wardana.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengisi Formulir 1770 S SPT PPh Online, Bisa Dibaca di Sini!

Baca Juga: Harga Emas di Pasaran Dunia Naik Tipis Akibat Terganjal Kenaikan Kembali Imbal Hasil Obligasi AS

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x