Mahfud MD Minta Usut Tuntas Dua SuperTanker Iran dan Panama Masuk Indonesia Tanpa Izin

- 27 Februari 2021, 06:32 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Antara

PORTAL JOGJA - Dua kapal super tanker asal Iran dan Panama masuk perairan Indonesia. Dua kapal itu dianggapa telah melakukan pelanggaran di teritorial Indonesia pada 24 Januari 2021 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menkopolhukam)  Mahfud MD meminta pihak terkait untuk mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritori Indonesia pada 24 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo, Gibran Janji Langsung Kebut Vaksinasi, Pemulihan Ekonomi dan Blusukan

Baca Juga: Lantik 17 Kepala Daerah, Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan Bung Karno, Apa Isi Pesannya?

Dalam upaya penuntasan kasus itu, Mahfud MD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

"Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," ungkap Mahfud MD usai memanggil kembali Kepala Bakamla dan Dirjen Perhubungan Laut, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Ariel Noah Ungkap Kenapa Dirinya Masih Betah Sendiri, Katanya: Ikut Arus Aja

Mahfud mnegaskan, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana.

"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum. Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," tegas tegas Mahfud dalam siaran pers yang dikutip Portal Jogja dari Antara.

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, usai dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Ini Daftar 5 Makanan yang Wajib Dimakan Oleh Ibu Hamil

"Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia," kata Aan Kurnia.

Menanggapi hal ini, Dirjen Perhubungan laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan," kata Agus.

Baca Juga: Nicole Kidman Unggah Foto Masa Kecil di Instagram, Netizen Puji Kecantikannya dari Dulu hingga Sekarang

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, termasuk akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Saat ini tahapannya sudah tahapan penyidikan, langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng.

Baca Juga: Pingin Piknik dan Berfoto Cantik di Santorini Yunani, Tidak Usah Jauh-Jauh di Jogja Juga Ada

Untuk diketahui, dua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini, diduga melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan "ship to ship transfer" BBM illegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x