Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur, Tersangka Masih Anak-anak

- 1 Januari 2021, 15:41 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (kanan).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (kanan). /Anita Permata Dewi/Antara

Baca Juga: Adly Fairuz Kabarkan Kelahiran Anak Pertama. Diberi Nama Ardashir Behrouz Al Barraq

Menurutnya MDF membuat lirik Indonesia Raya di kanal YouTube yang kemudian di tag Malaysia. Ini membuat MJ marah.

"Karena MDF buat lirk kemudian menggunakan nama MJ di tag Malaysia serta nomor Malaysia yang dituduh kemudian MJ," katanya.

Setelah itu MJ kemudian marah-marah dan tidak terima kemudian membuat kanal YouTube, konten Channel Asean. Isinya mengedit dari yang diunggah MDF, ditambahi gambar babi.

"MJ buat di Malaysia, MDF di Cianjur juga buat," papar Argo.

Baca Juga: Cara Cek, Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa

Baca Juga: Catat! Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair 5 Januari 2021, Ini Kriterianya

Ia menambahkan untuk MDF umur 16 tahun. Berdasarkan pengakuan orang tuanya sejak umur 8 tahun sudah diberikan handphone. Ia belajar dan paham bagaimana mengelabui, itu sudah bisa dilakukan.

Ia mendalami sejak umur 8-11, membuat akun palsu.nDia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi

"Tapi ternyata terdeteksi juga dan dilakukan penangkapan di sana," katanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x