Polisi Diraja Malaysia Amankan Seorang WNI Terkait Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

- 1 Januari 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi. Fraksi PKS minta Malaysia usut tuntas dan hukum setimpal pembuat parodi lagu Indonesia Raya.
Ilustrasi. Fraksi PKS minta Malaysia usut tuntas dan hukum setimpal pembuat parodi lagu Indonesia Raya. /Pixabay/Mufid Majnun/

PORTAL JOGJA – Kasus pelecehan parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya menemui titik terang. Pihak kepolisian Malaysia berhasil mengamankan seorang pelaku.

Sebelumnya beredar sebuah video yang memparodikan lagu kenangsaan Indoensia Raya. Masyarakat Indonesia dibuat geram dengan adanya video parodi tersebut.

Akibat adanya unggahan video itu, pihak Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia langsung bereaksi dan menyatakan orites atau keberatan. Pihak Malaysia pun langsung bergerak cepat dan menyelidiki kasus itu. Tidak lama kemudian berhasil mengamankan pelakunya.

Baca Juga: Awal Tahun Baru 2021, NTT Diguncang Gempa Bumi 5,1 Magnitudo

Baca Juga: Mulai 2021, Tunjangan PNS Naik, Paling Rendah Rp9 Juta, Enak Jadi ASN Tidak Bakal Kena PHK, Mau?

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Kepolisian Malaysia Amankan Seorang WNI", pada 31 Desember 2020.

Video parodi pelecehan pada simbol negara Indonesia tersebut menjadi viral setelah diunggah di kolom komentar kanal Youtube My ASEAN pada dua pekan lalu. Kemarahan dan reaksi protes tertulis dalam berbagai komentar di YouTube dan media sosial lainnya.

Dalam video yang saat ini telah dihapus tersebut, lirik lagu Indonesia Raya diubah dan terdengar menghina Presiden Jokowi, proklamator Soekarno, hingga negara Indonesia.

Baca Juga: Kedubes Malaysia Pastikan Penggugah Video Parodi 'Indonesia Raya' akan Ditindak Tegas

Video itu diduga diunggah oleh warga negara Malaysia, sehingga Kepolisian Malaysia pun turun tangan mengusut kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x