"Belum boleh (masih didampingi pengacara)," ujarnya.
Berdasarkan kantor berita Bernama, WNI tersebut ditangkap karena ponselnya dipakai untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.***(Pikiran-Rakyat.com/Eka Alisa Putri)
"Belum boleh (masih didampingi pengacara)," ujarnya.
Berdasarkan kantor berita Bernama, WNI tersebut ditangkap karena ponselnya dipakai untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.***(Pikiran-Rakyat.com/Eka Alisa Putri)
Editor: Bagus Kurniawan
Sumber: Pikiran Rakyat