PORTAL JOGJA - Polisi akan kembali memeriksa dua tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia atau Gisel dengan dengan Michael Yukonobu De Fretes (MYD) Senin 4 Januari 2021.
Dari pemeriksaan awal hingga penetapan menjadi tersangka telah terungkap beberapa fakta yang kemudian menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD. Namun ada fakta-fakta lain yang terungkap selain lokasi berada di sebuah Hotel di Medan Sumatera Utara dan kuru waktu direkamnya video syur tersebut tahun 2017.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2021 : BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap di Seluruh Indonesia
Baca Juga: Film ‘Ikut Aku ke Neraka’ akan Tayang Pertama Kali di Trans7 Berikut Sinopsisnya
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Polisi: Hubungan Gisel dan Nobu Suka Sama Suka, sang Pria Sengaja Diundang dari Jepang", pada 31 Desember 2020.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan kalau tersangka Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukonobu De Fretes (MYD) melakukan hubungan tersebutatas dasar suka sama suka.
"Kalau pengakuan suka sama suka," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Polisi Diraja Malaysia Amankan Seorang WNI Terkait Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Baca Juga: Prabowo Unggah Foto Saat akan Terjun Bebas dengan Jenderal Amerika 25 Tahun yang Lalu
MYD diundang Gisel datang ke Medan