Mau BLT dari Kemensos Tahun 2021? Simak Langsung Syarat Penerimanya

- 31 Desember 2020, 21:35 WIB
Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos Ini 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya
Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos Ini 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya /Foto: Shammil Fachrial Suryapraja/

PORTAL JOGJA - Selama wabah covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan. Bantuan diberkan pada masyarakat melalui berbaga kementerian.

Misalnya bantuan untuk pendidikan yakni bantuan pulsa bagi siswa, mahasswa, guru dan dosen diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga bantuan pendidikan untuk madrasah melalui Kementerian Agama.

Bantuan untuk buruh dan karyawan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantusan sosial untuk usaha kecil dan menengah (UKM) melalui Kementerian Koperas dan UKM.

Baca Juga: Tiba di Indonesia 1,8 juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac Langsung Dibawa Ke Bio Farma Bandung

Baca Juga: Sistem Buka Tutup Diberlakukan di Kawasan Malioboro pada Malam Tahun Baru

Tak ketnggalan pula bansos untuk masyarakat miskin secara umum diberikan melalui Kementerian Sosial (kemensos). Semua bantuan sosial atau Bansos inisebagai upaya menyalurkan bantuan karena melemahnya perekonomian akibat pandemi covid-19.

Bantuan tersebut rencananya tetap disalurkan melalui Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang memerlukan pada 2021. Pada awal Januari 2021 Kementerian Sosial akan serentak menyalurkan bantuan ke seluruha Indonesia.

Khusus wilayah Jabodetabek bansos akan disalurkan dengan menggandeng PT Pos Indonesia.

Melalui Kementrian Sosial (Kemensos), pemerintah Republik Indonesia mengucurkan bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Dalam Waktu 3 Bulan, Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 9.512 Kasus. Total 12.155 Kasus

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x