NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Lakukan Ini Agar Dana BLT UMKM Cair

- 31 Desember 2020, 14:50 WIB
 Siapkan dokumen pelengkap untuk cairkan BLT.
Siapkan dokumen pelengkap untuk cairkan BLT. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

PORTAL JOGJA - Pemerintah masih memberikan bantuan kepada semua masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19. Salah satu bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Bantuan kepada pelaku UMKM itu diberikana melalui Kementerian Sosial (kemensos). Bantuan berupa modal usaha agar tetap bergerak di masa pandemi ini.

Para pelaku usaha yang telah terdata di laman Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kemensos, kini berkesempatan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Beri Nilai 100 untuk Pemerintah Usai Bubarkan FPI

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Secara Eksplosif Lebih Besar Ketimbang Efusif, In Penjelasan BPPTKG

Para pelaku usaha yang ingin dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir dan bingung. Dana masih bisa dicairkan dengan cara berikut.

Sebagamana diberitakan Fndonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Ingin Dapat BLT UMKM Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lakukan Ini Agar Dana Cair".

Perlu diketahui, sebenarnya link Eform BRI hanya digunakan untuk mengecek secara online penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang disalurkan via BRI.

Padahal dana BLT UMKM Rp2,4 Juta juga disalurkan melalui bank angota Himbara lain seperti BNI dan BNI Syariah.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah menerima bantuan tersebut atau tidak, disarankan untuk datang langsung ke kantor bank penyalur yang tadi disebutkan.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi : 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Tahap 2 Sampai di Indonesia

Baca Juga: Waspada dan Siaga Nenghadapi Dampak La Nina di Tahun 2021

Namun sebaiknya anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini. Nanti penerima juga akan mendapatkan notifikasi lewat SMS dari bank penyalur.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pulihkan Data di Android Pakai 5 Aplikasi Ini Saat File Terhapus dan Hilang

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

Baca Juga: Tahun Baru Gisel Tanpa Gempi. Maaf ya, Mama Jauh Sekali Dari Sempurna

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
5. Klik ‘proses inqury’
6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Baca Juga: Pendakian Gunung Merapi di Malam Tahun Baru Masih Dilarang

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”

Apabila Anda mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Satpol PP DIY dan TNI Polri Akan Jaga Pintu Gerbang Obyek Wisata, Cegah Perayaan Tahun Baru

1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
6. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Perlu diketahui golongan ini dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.***(Fixindonesia/Akbar Gunawan Wadi)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah