Langkah Baru Kasus Vina Cirebon setelah 8 Tahun Jalan di Tempat

- 23 Mei 2024, 20:24 WIB
Keluarga Vina dan Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina (dua kiri), Wasnadi, ibu Vina (kiri), Sukaesih dan kakak Vina, Marliana (kanan), Kamis, 16 Mei 2024/ Antara / Risky Syukur/ pri.
Keluarga Vina dan Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina (dua kiri), Wasnadi, ibu Vina (kiri), Sukaesih dan kakak Vina, Marliana (kanan), Kamis, 16 Mei 2024/ Antara / Risky Syukur/ pri. /

PORTAL JOGJA - Kasus pilu yang menimpa Vina Dewi Arsita yang kemudian viral dengan penamaan 'Vina Cirebon' menemukan langkah barunya setelah dibuka kembali serta mendapat penanganan oleh sejumlah pihak. Sesudah 8 tahun kasusnya jalan di tempat, akhirnya secercah harapan mulai terbit.

Perkara kriminal yang menghebohkan khalayak Cirebon pada Agustus 2016 silam, saat Vina dan sang pacar bernama Muhammad Rizky atau Eki meninggal dunia karena ulah tak manusiawi sekelompok remaja geng motor. Sebenarnya ada 11 pelaku, 8 pelaku sudah berhasil dijebloskan di penjara. Namun tersisa tiga pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap tersangka Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO perkara kriminal ini. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa malam 21 Mei 2024

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung pada Rabu kemarin, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Pihak Polda Jabar informasi terakhir, bahwa Pegi saat ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Penyidik juga masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun ini, termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas pada kasus Vina Cirebon ini.

"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham pada Rabu kemarin.

Baca Juga: 'Vina: Sebelum 7 Hari' Ternyata Belum Selesai, Saatnya Otak Pembunuhan Diburu

Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar juga telah menggeledah rumah tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang kembali heboh setelah adanya film 'Vina: Sebelum 7 Hari' itu.

Penggeledahan pada rumah tersangka di Desa Kepongpongan, Cirebon berlangsung selama tiga jam. Penyidik meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang berlangsung pada 8 tahun silam

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah