Charlie Wijaya Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Balik Diancam, Korban Buat Laporan di LPSK

- 19 Maret 2022, 17:33 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

PORTAL JOGJA - Pegiat Media Sosial Charlie Wijaya yang mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet mendapatkan ancaman pasca membuat laporan polisi ke Bareskrim, 15 Maret 2022 lalu.

Ancaman yang ditujukan pada Charlie Wijaya itu kaena orang-orang yang diduga terlibat dalam investasi bodong itu merasa gerah.

Charlie Wijaya diduga mendapatkan ancaman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.

Kasus invetasi bodong atau abal-abal ini mulai terungkap seperti Binomo dan Quotex yang menjerat Indra Kenz hingga Doni Salmanan.

Baca Juga: Investasi Bodong! Dua Afiliator Robot Trading EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kini muncul dugaan judi berkedok investasi bodong lain yang dilaporkan masyarakat yakni Fahrenheit.

Kepolisian masih terbilang lambat mengungkap semua binary option di tanah air.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni, mendesak kepolisian untuk bertindak cepat terhadap judi yang merugikan banyak orang tersebut.

Bahkan, Ahmad Syahroni menduga, binary option tersebut merugikan hingga triliunan rupiah masyarakat tanah air.

Sedikitnya 150 korban platform robot trading Fahrenheit yang dirugikan sampai 10 Juta Dolar AS atau sekitar Rp143 Miliar, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapat perlindungan hukum, seiring kasus dugaan penipuan yang akan segera mereka laporkan ke kepolisian.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x