Charlie Wijaya Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Balik Diancam, Korban Buat Laporan di LPSK

- 19 Maret 2022, 17:33 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces dan Capricorn 20 Maret 2022: Horoskop Cinta Cobalah Lebih Ramah

Mereka datang dengan diwakili oleh kuasa hukum dan beberapa orang korban yang kini sudah tergabung di Crisis Center FSP Fahrenheit, Kamis 18 Maret 2022.


LPSK juga akan merekomendasikan Crisis Center baru bagi Para Korban yang kesulitan untuk mendapatkan bantuan hukum.

Dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat.com pada 19 Maret 2022 dengan judul "Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T".

Mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum. Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 19 Maret 2022, Andin dan Aldebaran Khawatir Reyna Lepas Genggaman ke Nino

Charlie Wijaya heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada. Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.

Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah