Pihak kepolisian mengharapkan kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Tim penyidik terus bergerak cepat sesuaia prosedur untuk menuntaskan perkara kriminal yang tergolong sadis tersebut.
Himbauan Menyaring Informasi di Medsos
![Ilustrasi seorang warga saat memantau informasi di media sosail terkait perkembangan kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat. Pihak terkait meminta warga sabar menanti penyelidikan polisi./ ANTARA/Fathnur Rohman](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/45x19:1118x719/x/photo/2024/05/23/2545991759.jpg)
Saat ini, pihak Polda Jabar sedang memburu pelaku lainnya bernama Andi dan Dani. Sebelumnya, sehubungan dengan tidak jelasnya identitas dari para DPO ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi di media sosial (medsos) terkait kasus ini.
Ini karena banyak berita yang tersebar belum jelas kebenarannya atau masuk kategori hoaks, sehingga berpotensi merugikan pihak yang tidak terkait dalam perkara ini. Apalagi asal share sesuatu yang kita tidak yakini kebenarannya.
“Banyak asumsi liar dan cocokologi yang kita belum tahu validitasnya atau dari mana sumbernya,” ucap Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa 21 Mei 2024.
Agus Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, sehingga pelaku lainnya yang masih buron itu dapat segera ditangkap.
Tujuh Terpidana Dipindahkan ke Bandung
![Ilustrasi pelaku pada kasus Vina Cirebon sebanyak tujuh orang yang dipindah ke Bandung guna penyelidikan./Foto: Freepik.com/Freepik-free](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/23/3909674400.jpg)
Sementara itu dari delapan pelaku yang sudah dihukum penjara, satu orang yang saat kejadian masih di bawah umur, saat ini sudah bebas dari hukuman penjara. Alhasil, masih ada tujuh pelaku yang masih menjalani hukuman penjara.
Baca Juga: 'Vina: Sebelum 7 Hari', Film Perundungan Berujung Pembunuhan Bergenre Horor Tayang 8 Mei
Guna mempermudah proses penyelidikan kasus Vina Cirebon ini
oleh Polda Jabar, maka tujuh orang terpidana tersebut kini dipindahkan ke Bandung. Diketahui mereka dipindahkan dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.