PORTAL JOGJA - Gunung Merapi yang ada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta sesuai rekomendasi BPPTKG masih dinyatakan status Siaga atau level 3.
Pendakian di Gunung Merapi melalui berbagai titik telah dilarang. Warga masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru dengan melakukan pendakian Gunung Merapi juga dilarang.
Kasubag TU Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Yogyakarta, Akhmadi menjelaskan, jalur pendakian Gunung Merapi ditutup sejak 2018 dan hingga kini belum dibuka.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Hendropriyono: Provokator dan Organisasi Pelindung Tunggu Giliran
Baca Juga: Tahun Baru Di Rumah Aja, Simak Deretan Film Seru 'Train to Busan' hingga 'Perempuan Tanah Jahanam'
Sejak Gunung Merapi berstatus Siaga pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai aturan pearangan tersebut.
Menurutnya diperkirakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa penutupan jalur pendakian masih berlaku hingga sekarang misalnya dar Selo Boyolali juga ditutup.
"Biasanya momen-momen tertentu, seperti mungkin kemarin 17-an, Natal, tahun baru kan ramai pendaki. Ada yang tidak tahu informasi ut sehingga kami terus melakukan sosialisasi. Padahal sejak Mei 2018 belum ada perubahan," ujarnya,
Baca Juga: Satpol PP DIY dan TNI Polri Akan Jaga Pintu Gerbang Obyek Wisata, Cegah Perayaan Tahun Baru
Sementara itu berdasarkan pemantauan Portal Jogja di pintu masuk Selo juga sudah terpasang pengumuman mengenai adanya larangan pendakian. Petugas juga terus berjaga dan memantau semua aktivitas wisatawan di kawasan tersebut.