Ruhut Sitompul Beri Nilai 100 untuk Pemerintah Usai Bubarkan FPI

- 31 Desember 2020, 14:25 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Instagram.com/@ruhutp.sitompul
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Instagram.com/@ruhutp.sitompul /

PORTAL JOGJA - Politisi senior yang juga pengacara kondang Ruhut Sitompul berpendapat meski terlambat dalam mengambl keputusan terkait pembubaran ormas FPI oleh pemerintah, namun harus tetap diapresiasi.

Ruhut Sitompul berpendapat bahwa pemerintah sudah melakukan langkah yang tepat dengan melarang ormas FPI.

"Seratus untuk pemerintah, karena sudah terlalu lama, bahkan saya anggap pemerintah terlambat, dengan dia tidak diizinkan (memperpanjang) pendaftaran sebagai ormas beberapa tahun yang lalu, artinya pemerintah sudah melarang," ungkap Ruhut saat dihubungi tim FIX INDONESIA seperti yang diberitakan dalam artikel berjudul "Menkopolhukam Mahfud MD Bubarkan FPI, Ruhut Sitompul: Meskipun Terlambat, 100 Untuk Pemerintah!" pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Secara Eksplosif Lebih Besar Ketimbang Efusif, In Penjelasan BPPTKG

Baca Juga: Pendakian Gunung Merapi di Malam Tahun Baru Masih Dilarang

Ruhut menyampaikan bahwa sebenarnya pemerintah sudah melarang FPI secara tersurat untuk melakukan kegiatannya sebagai ormas beberapa tahun silam. Seperti diketahui, sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) sejak tahun 2017 pemerintah tidak memperpanjang izin FPI sebaga ormas.

Namun menurutnya, baru pada era Presiden RI Jokowi pemerintah berani melakukan langkah tegas untuk melarang segala bentuk atribut dan aktivitas organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.

Meski pemerintah terkesan terlambat kata politisi PDIP itu, dirinya tetap harus mengapresias dan mengacungi jempol karena pemerintah di era sebelumnya tidak ada yang berani membubarkan FPI.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi : 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Tahap 2 Sampai di Indonesia

Baca Juga: Waspada dan Siaga Nenghadapi Dampak La Nina di Tahun 2021

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x