PORTAL JOGJA - Semenjak Mustafa Ataturk diangkat sebagai Presiden Turki 29 Oktober 1923 oleh Dewan Nasional Agung. Ia melakukan gerakan pembaharuan dan reformasi sosial tahun 1925.
Hal ini dilakukan dengan tujuan menjadikan Turki bagian tidak terpisahkan dari peradaban barat. Dilansir Portaljogja dari buku yang berjudul "Islam dan Sekulerisme di Turki Modern" karya H.A. Mukti Ali tahun 1994, hal 86.
Reformasi sosial yang dilakukan Mustafa Kemal Ataturk yang dikeluarkan September 1925. Yaitu, melarang memakai pakaian agama oleh orang yang tidak menjabat jabatan agama. Mewajibkan semua pegawai sipil memakai pakaian stelan ala Barat dan topi.
Baca Juga: Mustafa Kemal Ataturk: Pendiri Turki yang Hapus Kesultanan dan Kekhalifahan
Kemudian topi menjadi wajib bagi kaum laki-laki, Desember 1925 Kemal Ataturk menyerang pemakaian cadar oleh para wanita Turki dalam pidato-pidatonya. Walaupun pemerintah Kemal melarang pemakaian cadar, tapi tidak ada Undang-undang yang diputuskan untuk menghapus cadar itu.
Reformasi Presiden Turki Mustafa Kemal Ataturk antara lain menghapus syariat Islam, menghapus jabatan kekhalifahan, menggantikan hukum Islam dengan hukum Italia ala Barat.
Ia juga mengenalkan kode hukum Barat. Tidak hanya itu mengganti kalender Islam dengan kalender Gregorian, yakni ganti aksara Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Turki dengan aksara latin.
Menutup semua sekolah agama tak kalah mendapat perhatiannya.
Mustafa Kemal juga membatasi pembangunan masjid baru. Mufti dan imam diangkat dan diatur oleh pemerintah.
Baca Juga: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Remi Jadi Tersangka, Tambah Deretan Publik Figur Gunakan Narkoba
Menariknya instruksi keagamaan di ambil alih oleh Departemen Pendidikan Nasional. Masjid-masjid harus dikhotbahkan sesuai dengan perintah Mustafa Kemal menyebarkan ideologi Kemalis.