Tawakkalna dan Eatmarna, Cara Arab Saudi Tentukan Siapa yang Berhak Umrah Ramadhan dan Masuk Tempat Ibadah

- 12 April 2021, 20:14 WIB
Aplikasi Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna yang digunakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mendeteksi status vaksin Covid-19 jamaah yang hendak beribadah Umrah Ramadhan dan shalat di masjid
Aplikasi Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna yang digunakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mendeteksi status vaksin Covid-19 jamaah yang hendak beribadah Umrah Ramadhan dan shalat di masjid /Bagus Kurniawan/ArabNews

PORTAL JOGJA - Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pedoman Ramadhan untuk Umrah dan shalat jamaah ataupun tidak jamaah yang akan dilakukan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Setiap pengunjung tiap ibadah diharuskan telah melakukan vaksinasi. Tidak ada jamaah yang diizinkan untuk masuk ke Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi tanpa setidaknya telah menerima satu suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 1442 H Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Imsakiyah Wilayah Yogyakarta, Selasa 13 April 2021

Baca Juga: Kumandang Adzan Bergema, Pemerintah Resmi Putuskan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021

Untuk dapat melakukan Umrah Ramadhan dan masuk tempat ibadah lainnya, Kementerian hanya akan membuka izin melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh mereka yang telah divaksinasi. Pembaruan Tawakkalna akan dapat mendeteksi dan menentukan kategori jamaah dengan kode warna dan kode batang khusus untuk melihat kondisi kesehatan mereka.

Kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan berada di kawasan pusat sekitar Mekah.

Baca Juga: Ada Denda Bagi Pengusaha yang Telat Bayar THR, Menaker: Tunjangan Wajib Dibayarkan 7 Hari Sebelum Hari Raya

Baca Juga: Mencicipi Masakan saat Berpuasa Tak Batalkan Ibadah, Berikut Dalil yang Mendasari dan Tatacaranya

Para pengunjung harus datang tepat waktu atau berisiko kehilangan slot waktu beribadah mereka karena untuk masuk harus sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x