Malaysia Menyita 1.720 Mesin Penambang Bitcoin dalam Pemberantasan Pencurian Listrik

- 2 Januari 2022, 15:49 WIB
mesin penambangan bitcoin dengan mesin giling.  Koin-koin itu disita
mesin penambangan bitcoin dengan mesin giling. Koin-koin itu disita /Olya Kobruseva/Pexels

PORTAL JOGJA - Polisi di Malaysia telah menutup operasi penambangan bitcoin dan menyita 1.720 mesin penambangan bitcoin dalam penumpasan pencurian listrik besar-besaran menyusul pengaduan masyarakat.

“Polisi memeriksa 75 tempat di sekitar distrik dan 30 di antaranya ditemukan melakukan kegiatan penambangan bitcoin ilegal dan mencuri listrik.”

Dilansir dari Bitcoin.com, Polisi Malaysia telah menindak kasus pencurian listrik besar yang melibatkan penambangan bitcoin. Kepala polisi Perak, Datuk Mior Faridalathrash Wahid, mengatakan pada konferensi pers Kamis di markas polisi distrik Manjung bahwa tindakan keras itu dilakukan menyusul pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Platform Perdagangan Robinhood Mengumumkan Peluncuran Dompet Cryptocurrency yang Akan Datang

Memperhatikan bahwa operasi tersebut melibatkan Tenaga Nasional Berhad (TNB) dan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sitiawan, Kapolres menjelaskan:

“Operasi ini merupakan keberhasilan terbesar TNB tahun ini.”

Dia mencatat bahwa menurut TNB, pencurian listrik bernilai sekitar RM2 juta (478.870 dolar AS).

“Polisi memeriksa 75 tempat di sekitar distrik dan 30 di antaranya ditemukan melakukan kegiatan penambangan bitcoin ilegal dan mencuri listrik,” kepala polisi menjelaskan, menambahkan:

“Kami menyita 1.720 mesin penambangan bitcoin.”

Baca Juga: Gilang Dirga Umumkan Kehamilan Adiezty Fersa, Bagikan Kebahagiaan di Tahun Baru

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: news.bitcoin.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x