Paraguay Akan Ajukan Rancangan Undang-Undang Bitcoin pada 14 Juli 2021,Atur Cryptocurrency

- 26 Juni 2021, 13:21 WIB
Bitcoin, uang kripto. Paraguay Akan Mengajukan Rancangan Undang – Undang ‘Bitcoin’ pada 14 Juli 2021
Bitcoin, uang kripto. Paraguay Akan Mengajukan Rancangan Undang – Undang ‘Bitcoin’ pada 14 Juli 2021 /Reuters/Edgar Su

PORTAL JOGJA - Setelah langkah dramatis El Salvador untuk menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pertama di dunia, internet telah dipenuhi dengan desas-desus bahwa negara Amerika Latin lainnya mungkin akan mengikuti jejaknya yakni Paraguay.

Dilansir dari Reuters, anggota parlemen Paraguay, Carlos Rejala, secara tidak sengaja memicu kegembiraan dengan tweet pada awal Juni, bahwa ia akan mendorong RUU untuk mengatur cryptocurrency, bukan menjadikannya alat pembayaran yang sah.

"Ini adalah tagihan aset digital dan berbeda dari El Salvador karena mereka menganggapnya sebagai mata uang legal dan di Paraguay tidak mungkin melakukan hal seperti itu," kata legislator tengah Rejala.

Sebelumnya pada bulan Juni, menautkan ke sebuah cerita tentang perusahaan hiburan lokal yang berencana untuk menerima cryptocurrency, Rejala telah men-tweet: "Ini Paraguay. Juli kami membuat undang-undang #Bitcoin,"

Baca Juga: Tindakan Keras Penambangan Cryptocurrency China, Menyebar Hingga ke Sichuan

Pria berusia 36 tahun, yang memimpin sebuah partai politik kecil dengan total empat kursi di Kongres, kini berusaha menggalang dukungan untuk meloloskan RUU yang mengatur aset digital.

Dia sedang mengerjakan tiga rancangan undang-undang yang akan diajukannya pada 14 Juli mendatang.

Kamis, 24 Juni 2021, Presiden El Salvador, Nayib Bukele, mengatakan bahwa undang-undang yang baru-baru ini disahkan yang membuat tender legal bitcoin akan berlaku pada 7 September.

Hal tersebut menjadikan negara Amerika Tengah itu akan menjadi negara pertama di dunia yang mengambil langkah seperti itu.

Bukele mengatakan dia yakin proyek itu akan sukses dan bisa menjadi ‘lompatan ke depan bagi kemanusiaan’ meskipun Bank Dunia telah menolak untuk menawarkan dukungan teknis dan Dana Moneter Internasional telah menyatakan keprihatinannya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x