Bitcoin Menjadi Alat Pembayaran yang Sah di El Salvador Mulai 7 September 2021

- 25 Juni 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi crypto Bitcoin.
Ilustrasi crypto Bitcoin. /Pexels.com/ Pixabay

PORTAL JOGJA – Presiden El Salvador Nayib Bukele mengatakan bahwa undang-undang yang baru saja disahkan, akan membuat tender legal bitcoin berlaku mulai 7 September 2021 mendatang. Hanya saja penggunaannya bersifat opsional.

Dilansir dari Reuters, Kongres El Salvador telah menyetujui proposal Bukele untuk merangkul cryptocurrency, dan hal ini menjadikan El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

"Penggunaan bitcoin akan opsional, tidak ada yang akan menerima bitcoin jika mereka tidak menginginkannya. Jika seseorang menerima pembayaran dalam bitcoin, mereka dapat memilih untuk menerimanya secara otomatis dalam dolar," kata Bukele Kamis 24 Juni 2021.

Bukele menyampaikan bahwa gaji dan pensiun akan terus dibayarkan dalam dolar AS, tanpa merinci apakah itu termasuk gaji yang dibayarkan kepada pegawai negeri dan pegawai sektor swasta.

Baca Juga: Pendaftar Haji Capai 540 Ribu Lebih, Arab Saudi Hari Ini Akan Umumkan Jamaah Haji Lolos

Sebelumnya, Athena Bitcoin mengatakan berencana untuk menginvestasikan lebih dari $1 juta untuk memasang sekitar 1.500 ATM cryptocurrency di El Salvador, terutama di wilayah yang penduduknya menerima pengiriman uang dari luar negeri.

Menurut situs Athena Bitcoin, ATM dapat digunakan untuk membeli Bitcoin atau menjualnya secara tunai.

“Salah satu alasan kami mengesahkan undang-undang Bitcoin justru untuk membantu orang yang mengirim pengiriman uang,” kata Bukele.

“Biaya komisi yang tinggi yang biasanya terkait dengan pengiriman uang ke rumah akan dihilangkan dengan menggunakan cryptocurrency,” tambahnya.

Baca Juga: PBB Beri Peringatan Keras Pada Israel Yang Terus Nekat Perluas Pemukiman

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x