Malaysia Menyita 1.720 Mesin Penambang Bitcoin dalam Pemberantasan Pencurian Listrik

- 2 Januari 2022, 15:49 WIB
mesin penambangan bitcoin dengan mesin giling.  Koin-koin itu disita
mesin penambangan bitcoin dengan mesin giling. Koin-koin itu disita /Olya Kobruseva/Pexels

Selain itu, “15 monitor, 22 central processing unit (CPU), 16 keyboard, tujuh mouse, 56 modem, dan satu laptop” juga disita, kata Kapolres. Dia menambahkan: "Juga disita adalah Toyota Hilux, 44 exhaust fan, lima alarm, dan tujuh kamera closed-circuit television (CCTV)."

Mior Faridalathrash menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi dalang di balik operasi penambangan bitcoin ilegal dan menentukan sudah berapa lama hal itu berlangsung.

Polisi juga menangkap seorang penjaga toko berusia 28 tahun di Ayer Tawar karena dicurigai melakukan kegiatan penambangan bitcoin ilegal dan terlibat dalam pencurian listrik. Polisi setempat mencatat:

Baca Juga: Selain Kabar Hoax Rio Ramadhan Meninggal, Doddy Sudrajat Juga Diisukan Kritis

“Pria yang ditangkap itu ditahan selama empat hari dan sedang diselidiki berdasarkan Bagian 379 dan 427 KUHP dan Undang-Undang Pasokan Listrik 1990.”

Pada bulan Juli, otoritas Malaysia benar-benar menghancurkan 1.069 mesin penambangan bitcoin dengan mesin giling. Koin-koin itu disita awal tahun ini. ***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: news.bitcoin.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah