Facebook Dituntut Muslim Advocates Akibat Banyaknya Konten Anti-Muslim di Facebook

- 9 April 2021, 11:31 WIB
Mark Zuckerberg dan Facebook
Mark Zuckerberg dan Facebook /Bagus Kurniawan/Annie Spratt/Unsplash

PORTAL JOGJA - Organisasi Hak Sipil Muslim Advocates yang berlokasi di Washington DC secara resmi mengajukan gugatan kepada Facebook, Mark Zuckerberg, dan Sheryl Sandberg atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan konsumen yang membiarkan konten anti-muslim tersebar di Facebook.

Mark Zuckerberg dan petinggi Facebook lainnya dituduh memberikan kesaksian palsu kepada kongres Amerika Serikat bahwa perusahaan tersebut akan menghapus konten yang melanggar standar dan kebijakan sejenis.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Glenn Fredly - Terserah

Baca Juga: Info Penting! Ternyata Penyakit di Tubuh Bisa Dilihat dari Kuku Anda Berikut ini Penjelasannya

Facebook dianggap gagal menghapus secara rutin konten yang melanggar kebijakan Facebook termasuk gagal menindak grup anti-muslim dan konten-konten terkait yang ditandai oleh para ahli dan organisasi kemanusiaan.

Konten tersebut termasuk penyebutan dan membandingkan nama Muslim dengan ‘kotoran’ dan berisi seruan untuk ‘bersatu melawan Muslim’, ‘membersihkan Muslim’ atau ‘menghapus Islam’.

“Apa yang kami katakan dalam gugatan ke Facebook adalah, lakukan salah satu dari dua hal: Berhenti berbohong, atau lakukan tindakan sesuai dengan pernyataan Anda,” ujar Mary Bauer, salah satu pengacara Muslim Advocates

Baca Juga: Setahun Ditinggal Sahabatnya, Tompi Unggah Foto Glenn Fredly dan Bongkar Fakta Ini

Baca Juga: Setahun Ditinggal Glenn Fredly, Mutia Ayu Ajak Gewa Lakukan Ritual Ini Setiap Hari

Gugatan yang diajukan pada hari Kamis, 8 April 2021 ini juga menuntut jejaring sosial itu untuk lebih serius lagi mencermati adanya konten atau aktivitas anti-muslim yang berlangsung di Facebook.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Georgia Public Broadcasting


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x