Baca Juga: Komunitas Keturunan Budak Afrika Akhirnya Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 di Brazil
Pengacara Muslim Advocates mengatakan pasifnya Facebook bertentangan dengan pernyataan yang dibuat Zuckerberg kepada Kongres bahwa jika sesuatu melanggar aturan Facebook, perusahaan akan menghapusnya.
“Ini adalah konten meresap yang tetap ada meskipun para akademisi menunjukkannya, organisasi nirlaba menunjukkannya. Facebook telah membuat keputusan untuk tidak menghapus materi ini,” ujar Bauer.
Facebook mengatakan pada kuartal terakhir tahun 2020, mereka mengambil tindakan terhadap 6,4 juta kasus kebencian terorganisir dan hampir 27 juta konten ujaran kebencian.
Seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan tidak mengizinkan kebencian anti-Muslim di platform tersebut.
“Kami tidak mengizinkan ujaran kebencian di Facebook dan secara teratur bekerja sama dengan para ahli, nirlaba, dan pemangku kepentingan untuk membantu memastikan Facebook adalah tempat yang aman bagi semua orang,” ujar juru bicara Facebook.
“Kami telah berinvestasi dalam teknologi AI untuk menghapus perkataan yang mendorong kebencian, dan kami secara proaktif mendeteksi 97 persen dari apa yang kami hapus,” lanjut pernayata Facebook tersebut.
Muslim Advocates meminta pengadilan untuk membuat Facebook mengunggah iklan korektif yang menyebutkan tentang kebijakan kontenya di seluruh platform yang dimiliki dan membayar ganti rugi.