Platform Pornografi Anak Terbesar di Dunia Digerebek Polisi Jerman. Punya 400 Ribu Anggota di Seluruh Dunia!

3 Mei 2021, 23:17 WIB
ilustrasi dark web, platform terselubung yang dipergunakan untuk kejahatan, termasuk pornografi anak/ /Bagus Kurniawan/Jefferson Santos/Unsplash

PORTAL JOGJA - Platform pornografi anak terbesar dunia telah ditutup polisi Jerman dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pertengahan April 2021 lalu.

Empat orang yang berkaitan dengan platform tersebut telah ditangkap. Ironisnya, platform yang berada di darknet tersebut memiliki 400 ribu anggota yang tersebar di seluruh dunia.

Polisi Jerman pada hari Senin, 3 Mei 2021 merilis berita keberhasilan telah menutup salah satu platform pornografi anak darknet terbesar di dunia.

Baca Juga: Pelaku Sate Beracun Sianida Tertangkap, Motif Sakit Hati Karena Ditinggal Nikah

Baca Juga: Pengirim Sate Ayam Beracun yang Menewaskan Seorang Anak, Telah Ditangkap! Motifnya Sakit Hati Ditinggal Nikah

Mereka juga telah berhasil empat orang yang berkaitan dengan platform pornografi anak Boystown.

Tiga orang pria berusia antara 40 dan 64 tahun telah ditangkap dalam tujuh penggerebekan di Jerman, sementara seorang tersangka lainnya ditahan di Paraguay atas permintaan pihak berwenang Jerman.

Tersangka yang berada di Paraguay tersebut juga merupakan warga negara Jerman. Dia akan diekstradisi kembali ke Jerman berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh pengadilan di Frankfurt, Jerman.

Tiga dari pria yang ditangkap dituduh mengelola platform pornografi anak tersebut sebagai administrator situs.

Baca Juga: Taiwan Larang Warga yang Datang dari India, Malaysia juga Berlakukan Karantina Kecuali Pesawat Kargo

Baca Juga: Pilu, Thalita Latief Merasa di TItik Terendah Saat Divonis Kanker dan Berjuang Sendirian

Mereka memberikan dukungan teknis dan saran kepada anggota platform tentang bagaimana menghindari pihak berwenang.

Satu tersangka lainnya, seorang pria berusia 64 tahun dari Hamburg, Jerman, adalah salah satu pengguna paling aktif di platform tersebut yang telah melakukan lebih dari 3.500 unggahan sejak 2019.

Platform pornografi anak Boystown telah ada sejak tahun 2019. Menurut The Local dan dikutip Portaljogja.com, Boystown memiliki lebih dari 400.000 anggota.

Menurut pihak kepolisian Jerman, platform ini dipersiapkan sebagai ajang pertukaran pornografi anak dengan penggemarnya di seluruh dunia.

Boystown tidak berada pada platform yang biasa digunakan, namun berada pada platform Darknet.

Baca Juga: Cara Mengalokasikan THR di Masa Pandemi Agar Tidak Membuat Kantong Bolong Alias Defisit

Pada platform yang terselubung ini memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan orang lain dan berbagi gambar grafis dan konten video yang termasuk pelecehan seksual serius terhadap balita.

Situs Darknet tidak terlihat oleh sebagian besar pengguna internet dan hanya dapat diakses dengan menggunakan teknologi enkripsi.

Situs ini telah berulang kali digunakan oleh para penjahat untuk memperdagangkan narkoba, senjata, dan pornografi anak.

“(Penangkapan)Ini mengirimkan pesan yang jelas: jika Anda melakukan pelanggaran terhadap yang paling lemah, Anda tidak akan aman di mana pun,” ujar Horst Seehofer, Menteri Dalam Negeri Jerman.

Baca Juga: Masjid Besar Taipei Ditutup Hingga 16 Mei 2021, Ada Temuan Kasus Positif pada WNI, Idul Fitri Ditiadakan

Penyelidik menambahkan bahwa operasi telah dilakukan selama berbulan-bulan yang diinisiasi oleh Jerman.

Mereka berkoordinasi oleh Europol dan didukung oleh penegak hukum di Belanda, Swedia, Amerika Serikat, dan Kanada.

“Kami akan membawa para pelaku untuk mempertanggungjawabkan(perbuatan mereka) dan melakukan segala kemungkinan secara manusiawi untuk melindungi anak-anak dari kejahatan yang menjijikkan tersebut,” ujar Seehofer.

Pada 2019, pengadilan di Hesse, Jerman juga pernah menghukum empat orang pria karena mendirikan dan menjalankan forum pornografi anak si platform darknet.

Baca Juga: Covid-19 di India Masih Tinggi, Inggris Kirim Bantuan 1.000 Ventilator Lagi, India Tidak Lockdown

Forum tersebut yang memiliki sekitar 110.000 anggota, berjalan selama sekitar enam bulan sebelum ditemukan dan ditutup dalam penggerebekan polisi pada Juni 2017.

Para terdakwa dinyatakan bersalah memiliki dan menerbitkan pornografi anak dan dijatuhi hukuman mulai dari tiga tahun 10 bulan sampai sembilan tahun sembilan bulan.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: The Local

Tags

Terkini

Terpopuler