Pizza Hut Indonesia Bantah Isu Bangkrut dan Mengaku Keuangannya Sehat

- 3 Juli 2020, 19:23 WIB
Pengumuman Pizza Hut Indonesia yang membantah kabar bangkrutnya Pizza Hut.
Pengumuman Pizza Hut Indonesia yang membantah kabar bangkrutnya Pizza Hut. /- Foto: Tangkapan layar pizzahut.co.id

PORTAL JOGJA - Pemegang waralaba terbesar Pizza Hut, NPC International Inc, mengajukan permohonan kepailitan di Amerika Serikat pada Rabu, 1 Juli 2020.

Bahkan, NPC International di Kansas sudah menandatangani perjanjian dukungan restrukturisasi untuk mengurangi utang sekaligus memperkuat modal perusahaan.

Restrukturisasi ini diharapkan mampu mendongkrak restoran Pizza Hut milik NPC.

Baca Juga: Awas! Ubur-ubur Berada di Pantai Selatan Kulon Progo

Gara-gara peristiwa ini, Pizza Hut Indonesia dilanda kabar mengenai kebangkrutan restoran cepat saji menu khas Italia-Amerika ini.

Apalagi, di saat bersamaan, Pizza Hut Indonesia tengah gencar menjalankan metode promosi yang mengesankan hal tersebut.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini Pizza Hut memang gencar melakukan promosi di seluruh pelosok Indonesia dengan cara berjualan di pinggir jalan dan mempromosikan 'Rp100 ribu dapat 4 pizza'.

Baca Juga: Inovasi PanganKu Asal Kulon Progo Masuk Nominasi 15 Besar Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020

Banyak pihak menganggap bahwa apa yang sedang Pizza Hut Indonesia lakukan itu adalah cara mereka menyelamatkan diri dari kebangkrutan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, dugaan tersebut dibantah Pizza Hut Indonesia. Mereka menyatakan, Pizza Hut Indonesia tidak memiliki hubungan apapun dengan NPC International.

Artikel ini telah tayang di Seputartangsel.com dengan judul: Dikabarkan Bangkrut, Pizza Hut Indonesia: Keuangan Kami Sehat

Baca Juga: Pencetakan Sawah Baru Jadi Program Strategis Pemkab Kulon Progo

"Para pelanggan yang terhormat. Merujuk pada pemberitaan terkait NPC International, salah satu pemegang hak waralaba Pizza Hut yang mengajukan permohonan kepailitan di Amerika Serikat, berikut adalah tanggapan kami," tulis Pizza Hut Delivery Indonesia di laman resminya, pizzahut.co.id.

"Pizza Hut Indonesia merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak memiliki hubungan afiliasi atau hubungan lain apapun dengan NPC," lanjutnya.

Baca Juga: Piano Peninggalan Ki Hadjar Dewantara Kembali Berdenting

Dengan demikian, lanjutnya, maka kondisi keuangan Pizza Hut Indonesia dengan NPC juga terpisah.

Termasuk dalam hal ini, pemisahan atas kegiatan usaha, operasional, komersial dan finansial antara Pizza Hut Indonesia dengan NPC.

Baca Juga: Sri Edi Swasono: Nasionalisme Harus Tercermin Dalam Kurikulum Pendidikan

"Pizza Hut Indonesia masih menjalankan kegiatan usaha dengan kondisi keuangan yang sehat dan tetap melayani konsumen kami di Indonesia," tandasnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x