Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta di Kulon Progo Belum Selesai

- 1 Juli 2020, 12:05 WIB
Pembangun jalur KA menuju di bandara YIA di KUlon Progo
Pembangun jalur KA menuju di bandara YIA di KUlon Progo /(tpj3)

PORTAL JOGJA - Pembangunan jalur kereta menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) menuai permasalahan.

Sebagian besar warga yang lahannya terdampak akibat pembangunan jalur kereta, sampai saat ini belum menerima ganti rugi sesuai kesepakatan.

Lurah Kalidengen, Sunardi, menuturkan dari sekitar 160 bidang tanah terdampak pembangunan rel kereta di Kalidengen, baru separuhnya yang dibayarkan.

"Sisanya belum diketahui kapan akan dilunasi. Bahkan belum lama ini ada sekitar 30 warga terdampak yang melayangkan surat keberatan atas dimulainya proyek pembangunan rel meski pembayaran ganti rugi belum tuntas," ujarnya, Rabu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Tebak! Pohon Perindang di Kota Jogja Ini Berbentuk Hewan Apa?

Surat itu diketahui ditujukan kepada tim pengadaan lahan termasuk pemerintah Kalurahan Kalidengen.

"Sebagai solusi, tim pengadaan menyewa dulu lahan yang belum dibayarkan itu. Proses sewa ini baru akan berhenti setelah lahan terdampak dibayarkan dan sekarang proyek sudah jalan, warga juga setuju," ucapnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Dukuh Siwates, Ribut Yuwono.

Menurutnya dari sekitar 177 bidang tanah di Kalurahan Kaligintung, baru terdapat 54 bidang yang dibayarkan.

Baca Juga: Makanan Khas dari Bantul Ini Sebutannya Jorok, Tapi Enak Sekali

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x