PORTAL JOGJA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menyatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan dan masih akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja).
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ujar Khoirizi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Sugako Hashida Penulis Drama Seri Jepang Legendaris Oshin Meninggal Dunia
Baca Juga: Resep Mudah Aneka Kolak Untuk Buka Puasa, Mulai Dari Pisang hingga Labu Kuning
Khoirizi mengatakan hingga saat ini Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa menetapkan berapa besaran biaya haji tahun ini. Angka yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR hanya skenario atau gambaran semata.
Ia mengatakan pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut ini Obat Ampuh Untuk Sembuhkan Kista Ovarium Dalam Sebulan
"Karena belum ada kepastian kuota, pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," kata Khoirizi.