Vaksinasi Covid-19 Resmi Jadi Syarat Umrah Ramadhan dan Haji 2021, Kabar Terbaru dari Arab Saudi!

- 6 April 2021, 10:44 WIB
Kondisi Mekah sebelum pandemi virus corona.
Kondisi Mekah sebelum pandemi virus corona. /Instagram.com/@Mekah_madinah

PORTAL JOGJA - Meskipun awalnya tidak ada vaksinasi Covid-19 yang diwajibkan bagi umat Muslim yang hendak melaksanakan Umrah Ramadhan maupun Haji tahun 2021, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan pengumuman bahwa hanya orang-orang yang telah divaksinasi Covid-19 yang boleh mengikuti Umrah Ramadhan dan ibadah Haji tahun 2021.

Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai kewajiban bagi jamaah yang hendak mengikuti umrah Ramadhan dan haji ini dikeluarkan Senin, 5 April 2021.

“Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan akan menjadi salah satu syarat utama (untuk menerima izin untuk datang),” tulis surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al- Rabiah.

Ada tiga kategori orang yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah tahunan ini.

Baca Juga: Pernikahan Atta dan Aurel Dicerca Netizen Indonesia, Dipuja Netizen Malaysia

Baca Juga: 128 Warga Meninggal dan 72 Hilang Dampak dari Cuaca Ekstrem Siklon Tropis Seroja di NTT

Pertama, adalah mereka yang telah menerima dua kali dosis vaksin Covid-19. Kedua adalah mereka yang telah diberikan dosis tunggal Covid-19 setidaknya 14 hari sebelum ibadah, dan kategori ketiga adalah mereka yang telah sembuh dari infeksi Covid-19.

Hanya jamaah yang memenuhi salah satu dari ketiga kategori ini yang diizinkan untuk melakukan umrah Ramadhan, haji dan menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota Mekkah serta Masjid Nabawi di Madinah.

Kementerian kesehatan Arab Saudi mengatakan kebijakan ini akan dimulai bersamaan dengan bulan Ramadhan.

Baca Juga: Hotma Sitompul Akhirnya Mengaku Mengusir Istrinya, Desiree Tarigan. Ini Alasannya!

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x