Sementara menyangkut potensi kenaikan biaya haji, ia tak menampik, sebab ada tiga faktor yang memengaruhi, yakni kenaikan kurs dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Baca Juga: Manfaat Saffron, Cara Simpan dan Harganya yang Anda Harus Tahu!
Menurut Khoirizi, Kemenag bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jamaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari, sehingga jamaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jamaah," kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memproyeksikan akan terjadi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2021.
Menurutnya, sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan seperti pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi.
Saat ini kurs rupiah menyentuh angka Rp14.500, sementara asumsi Kementerian Agama masih Rp14.200 per dolar AS.
Menurut Anggito, angka kenaikan itu masih hanya sebatas proyeksi atau gambaran saja dan dapat berubah tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan dari pemerintah.***