PORTAL JOGJA - Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak terhadap sektor ekonomi nasional, namun berbagai sektor lainnya di berbagai belahan dunia juga turut terdampak.
Salah satu yang turut terdampak akibat Pandemi Covid-19 ini yakni terkait pelaksanaan ibadah haji.
Berbagai upaya pencegahan penyebaran virus ini membuat biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji 2021 juga meningkat.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Resmi Jadi Syarat Umrah Ramadhan dan Haji 2021, Kabar Terbaru dari Arab Saudi!
Menurut informasi yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag), pada ibadah haji 2021 ini terdapat kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta.
Jika dibandingkan dengan biaya tahun lalu,
ibadah haji 2020 memerlukan biaya sebesar Rp35,2 juta, dengan kenaikan biaya ini tahun ini biaya yang harus dikeluarkan menjadi Rp44,3 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021 sebagaimana dilansir protaljogja.com dari PMJ News.
"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Anggito, kenaikan biaya ini merupakan biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk program kesehatan.