Bukan hanya kesehatan saja, namun tambahan biaya sebesar Rp9,1 juta ini juga digunakan untuk keperluan lainnya, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.
"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tuturnya.
Kendati begitu, Anggito menyarankan agar biaya kesehatan dapat disubsidi sebagian dari APBN.
"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tukasnya. ***