Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua di Istana Kepresidenan Jakarta
Penyaluran belum mencapai 100 persen dikarenakan ada beberapa kendala dari mulai rekening yang bermasalah sampai dengan batas akhir Desember 2020.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kemnaker telah mengembalikan uang tersebut ke kas negara sesuai dengan peraturan. ***