Menaker Ida Buka Suara, Kepastian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Masih Menunggu Perintah

- 27 Januari 2021, 12:22 WIB
Menaker Ida fauziyah Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta
Menaker Ida fauziyah Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta /Instagram/@kemnaker

Hal itu lantaran pihaknya belum mendapatkan perintah untuk menyalurkan kembali bantuan tersebut.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," tutur Menaker Ida.

Baca Juga: Perasaan Jokowi Usai Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua :  Saya Kira Juga Sama Saja

Menaker Ida juga menyampaikan, Kemnaker sudah punya hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Jika perekonomian Indonesia belum normal, kemungkinan BSU bisa dipertimbangkan untuk disalurkan kembali.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” tuturnya

Baca Juga: Sah! Presiden Lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Perlu diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sampai pada Termin 2 di tahun 2020.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Selasa, 26 Januari 2021, termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau 99,11 persen.

Sementara, termin II tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau setara 98,71 persen.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x