Hal itu lantaran pihaknya belum mendapatkan perintah untuk menyalurkan kembali bantuan tersebut.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," tutur Menaker Ida.
Baca Juga: Perasaan Jokowi Usai Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua : Saya Kira Juga Sama Saja
Menaker Ida juga menyampaikan, Kemnaker sudah punya hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
Jika perekonomian Indonesia belum normal, kemungkinan BSU bisa dipertimbangkan untuk disalurkan kembali.
"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” tuturnya
Baca Juga: Sah! Presiden Lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Perlu diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sampai pada Termin 2 di tahun 2020.
Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Selasa, 26 Januari 2021, termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau 99,11 persen.
Sementara, termin II tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau setara 98,71 persen.