Sah! Presiden Lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

- 27 Januari 2021, 10:47 WIB
Presiden Joko Widodo lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Presiden Joko Widodo lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. /- Foto : Humas Setkab RI/Jay/

PORTAL JOGJA – Presiden Joko Widodo Rabu 27 Januari 2021 hari ini melantik Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.Presiden melantik Komjen Listyo Sigit secara langsung di Istana Negara Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pada pelantikan Kapolri pagi ini Presiden Jokowi juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Keputusan kenaikan pangkat ini dituangkan melalui Keputusan Presiden No 7/Polri  Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.  

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua di Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Jokowi  juga melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Listyo Sigit Prabowo yang merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 ini sebelumnya diusulkan Presiden Jokowi kepada DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.

Selanjutnya  Komjen Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI yang dinyatakan lolos secara aklamasi.

Baca Juga: Bursa Saham: IHSG Masih Cenderung Bergerak ke Zona Merah, ini Kata Analis

Hari ini Listyo Sigit Prabowo resmi dilantrik sebagi Kapolri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri. Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x