Menaker Ida Buka Suara, Kepastian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Masih Menunggu Perintah

- 27 Januari 2021, 12:22 WIB
Menaker Ida fauziyah Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta
Menaker Ida fauziyah Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta /Instagram/@kemnaker

PORTAL JOGJA - Kepastian pencairan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021 masih belum jelas hingga saat ini.

Terkait dengan hal ini, banyak pekerja yang bertanya-tanya mengenai kapan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021 akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Pasalnya dari penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020, belum semua pekerja yang terdaftar bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: Jalani Vaksin Tahap 2, Raffi Ahmad Sempatkan Selfie Bersama Presiden Jokowi

Lebih lanjut, Kemnaker pernah menyampaikan jika akan menyalurkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan II kepada penerima yang datanya valid dan tidak bermasalah.

"Jadi mudah-mudahan rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk bisa di salurkan kembali,” ucap Menaker Ida.

Menanggapi hal itu, Menaker Ida kembali angkat bicara pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Siaga! Gunung Merapi Pagi Ini Muntahkan Awan Panas Belasan Kali

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Fix Indonesia pada artikel 'Kepastian Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021, Begini Kata Menaker Ida',Menaker Ida menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan kepastian terkait kapan penyaluran kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021 akan dilaksanakan.

Hal itu lantaran pihaknya belum mendapatkan perintah untuk menyalurkan kembali bantuan tersebut.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," tutur Menaker Ida.

Baca Juga: Perasaan Jokowi Usai Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua :  Saya Kira Juga Sama Saja

Menaker Ida juga menyampaikan, Kemnaker sudah punya hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Jika perekonomian Indonesia belum normal, kemungkinan BSU bisa dipertimbangkan untuk disalurkan kembali.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” tuturnya

Baca Juga: Sah! Presiden Lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Perlu diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sampai pada Termin 2 di tahun 2020.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Selasa, 26 Januari 2021, termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau 99,11 persen.

Sementara, termin II tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau setara 98,71 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua di Istana Kepresidenan Jakarta

Penyaluran belum mencapai 100 persen dikarenakan ada beberapa kendala dari mulai rekening yang bermasalah sampai dengan batas akhir Desember 2020.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kemnaker telah mengembalikan uang tersebut ke kas negara sesuai dengan peraturan. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x