Ada 58 Daerah Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2021, Ini Alasannya Kata Nadiem

- 10 Maret 2021, 22:00 WIB
Nadiem Makarim,.
Nadiem Makarim,. /Galang Garda Sanubari///sumber: instagram @nadiemmakarim

Menurut Nadiem perekrutan guru PPPK 2021 merupakan program yang diimpikan sejak lama dan pembayaran gajinya dibebankan pada Pemerintah Pusat. Itu sebabnya banyak Pemda yang tidak percaya.

Pejabat di daerah masih setengah percaya ada pemekaran formasi sebesar ini dan diperbolehkan. Banyak pejabat daerah yang masih takut nanti pembayaran gaji guru PPPK dibebankan pada anggaran daerahnya, itu yang jadi alasan kemudian tidak mengajukan," kata Nadiem dilansir dari ANTARA.

Menurutnya permasalahan utamaprogram ini bukanlah sosialisasi melainkan butuh waktu untuk meyakinkan masing-masing Pemda bahwa gaji guru PPPK tersebut dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Sempat Viral, Sosok Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil Taman Safari Resmi Meminta Maaf

Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x