Ada 58 Daerah Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2021, Ini Alasannya Kata Nadiem

- 10 Maret 2021, 22:00 WIB
Nadiem Makarim,.
Nadiem Makarim,. /Galang Garda Sanubari///sumber: instagram @nadiemmakarim

PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat 1 juta formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebanyak 1 juta formasi guru PPPK 2021 untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh Indpnesia. Namun ternyata ada beberapa daerah di Indonesia yang tidak mengajukannya.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara daring di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Manfaat Konsumsi Teh Oregano dan Cara Mudah Untuk Membuatnya

Baca Juga: Preview PSG vs Barcelona : Disiarkan Langsung di SCTV Berikut Prediksi Susunan Pemain

Nadiem menyebutkan sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021. Beberpa daeah yang tidak mengajukan diantaranya Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang," ungkapr Nadiem.

Ia mengatakan alasan Pemda tidak mengajukan formasi guru PPPK karena dapat membayar kewajiban finansial untuk mereka. Meskipun sebelumnya sudah ditekankan bahwa pembayaran gaji guru PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021.

Baca Juga: Bioskop akan Kembali Beroperasi, GeNose C19 Disiapkan Bagi Penonton

Baca Juga: Rasisme! Dianggap Berkulit Gelap, Putra Meghan Markle dan Pangeran Harry Tidak akan Diberi Gelar Kebangsawanan

Menurut Nadiem perekrutan guru PPPK 2021 merupakan program yang diimpikan sejak lama dan pembayaran gajinya dibebankan pada Pemerintah Pusat. Itu sebabnya banyak Pemda yang tidak percaya.

Pejabat di daerah masih setengah percaya ada pemekaran formasi sebesar ini dan diperbolehkan. Banyak pejabat daerah yang masih takut nanti pembayaran gaji guru PPPK dibebankan pada anggaran daerahnya, itu yang jadi alasan kemudian tidak mengajukan," kata Nadiem dilansir dari ANTARA.

Menurutnya permasalahan utamaprogram ini bukanlah sosialisasi melainkan butuh waktu untuk meyakinkan masing-masing Pemda bahwa gaji guru PPPK tersebut dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Sempat Viral, Sosok Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil Taman Safari Resmi Meminta Maaf

Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x