Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Syarat dan Formasi Pegawai yang Perlu Disimkak

- 12 Februari 2021, 06:18 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /instagram.com/cpns.asn/

PORTAL JOGJA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada pertngahan tahun ini
Berbagai formasi dibutuhkan untuk mengisi posisi yang kososng dan membutuhkan seperti tenaga pengajar atau guru, kesehatan hingga tenaga teknis.

Karena itu mulai sekarang bagi Anda yang berminat menjadi abdi negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempersiapkannya. Berbagai dokumen harus segera ditata dan disiapkan dengan baik sehingga saat pendaftaran CPNS 2021 nanti dibuka tidak tergesa-gesa dan menemui kendala.

Baca Juga: Seorang Pria Warga Malaysia Tewas Diinjak Gajah Liar saat Memancing di Hutan

Baca Juga: Gingerbread Caramel Crunch, Si Popcorn Manis dengan Rasa Istimewa

Beberapa dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, pas foto dan lain-lain harus disiapkan mulai sekarang untuk pendaftaran CPNS 2021. Calon pendaftar wajib mengetahui cara unggah dokumen dengan benar.

Pengunggahan dokumen dengan cara yang benar, menjadi sangat penting dikarenakan akan mempengaruhi penilaian administrasi nanti.

Tahapan pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dimulai sekitar bulanApril.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Kamas Kos di Yogyakarta

Pada kementerian/lembaga diperkirakan 113.172 kuota usulan. Sedangkan daerah sebanyak 438.170.

Formasi tenaga kesehatan, guru dan teknis tetap menjadi prioritas untuk memenuhi serta mendukung arah pembangunan nasional dan daerah.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x