Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Syarat dan Formasi Pegawai yang Perlu Disimkak

- 12 Februari 2021, 06:18 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /instagram.com/cpns.asn/

Untuk tenaga guru, penerimaan sudah akan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pendaftaran CPNS 2021 rencananya kuartal II.

Baca Juga: Kominfo Temukan Ratusan Info Hoaks Soal Vaksin Gratis dari WHO, Ini Fakta yang Benar, Jangan Asal Percaya

"Maret ditetapkan formasinya, April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni rencananya mulai dilakukan seleksi," kata Teguh baru-baru ini.

Menurut Teguh, untuk formasi CPNS pada tahun ini sebanyak 1,3 juta formasi. Kementerian PAN-RB menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk keterangan lengkap lowongan CPNS.

Jumlah tersebut sudah termasuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 4 Keutamaan Puasa Rajab yang Luar Biasa, Baik untuk Kesehatan dan Dihapus Dosanya

Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)

2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru) dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah