Ada 58 Daerah Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2021, Ini Alasannya Kata Nadiem

- 10 Maret 2021, 22:00 WIB
Nadiem Makarim,.
Nadiem Makarim,. /Galang Garda Sanubari///sumber: instagram @nadiemmakarim

PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat 1 juta formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebanyak 1 juta formasi guru PPPK 2021 untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh Indpnesia. Namun ternyata ada beberapa daerah di Indonesia yang tidak mengajukannya.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara daring di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Manfaat Konsumsi Teh Oregano dan Cara Mudah Untuk Membuatnya

Baca Juga: Preview PSG vs Barcelona : Disiarkan Langsung di SCTV Berikut Prediksi Susunan Pemain

Nadiem menyebutkan sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021. Beberpa daeah yang tidak mengajukan diantaranya Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang," ungkapr Nadiem.

Ia mengatakan alasan Pemda tidak mengajukan formasi guru PPPK karena dapat membayar kewajiban finansial untuk mereka. Meskipun sebelumnya sudah ditekankan bahwa pembayaran gaji guru PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021.

Baca Juga: Bioskop akan Kembali Beroperasi, GeNose C19 Disiapkan Bagi Penonton

Baca Juga: Rasisme! Dianggap Berkulit Gelap, Putra Meghan Markle dan Pangeran Harry Tidak akan Diberi Gelar Kebangsawanan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x