Ada Insentif PPNBM Mobil 2.500 CC, Toyota Innova, Pajero Sport dan Fortuner Turun Harga, Ini Syaratnya

2 April 2021, 06:49 WIB
Mulai Hari Ini, Toyota Innova dan Fortuner Gress Turun Harga Rp 30 sampai 40 Juta /TAM

PORTAL JOGJA - Pemerintah kembali memperluas program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Pemberian insentif PPnBM kali ini tidak hanya mobil kapasitas 1.500 cc saja tapi hingga 2.500 cc.

Pemberian insentif PPnBM ini akan memberikan dampak dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor otomotif. Pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi PPnBM untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan sektor otomotif.

Baca Juga: Menpora Sebut Tak Ada Penundaan PON XX di Papua dan Akan Belajar Dari Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo

Baca Juga: Komentar Marzuki Alie Usai Demokrat Versi KLB Pimpinan Moeldoko Ditolak, Ia Malah Bersyukur

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perluasan itu berupa relaksasi persyaratan komponen lokal menjadi minimal 60 persen serta menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.Pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Bila sebelumnya insentif PPnBM hingga monil kapasitas 1.500 cc seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander saja, namun saat in hingga 2.500 cc.

Pemberian diskon yang mulai berlaku sekarang berlaku untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc. Mobil Pajero Sport, Fortuner hingga Toyota Innova pasti turun harga dengan adanya pemberian insentif itu.

Baca Juga: Tersadung Korupsi Milyaran, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Baca Juga: Bahagia Usai Melahirkan, Supermodel Elsa Hosk Unggah Foto Saat Menyusui, Netizen Beri Pujian

Di Indonesia, mobil kapasitas 2.500 cc dengan kandungan komponen loal atau dalam negeri di atas 50 persen, di antaranya adalah Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner dan Toyota Innova. Mobil-mobil jenis ini diketahui banyak beredar di paaran Indonesia. Masyarakat banyak menggunakan mobil-mobil jenis ini.

Dalam pernyataannya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, perluasan itu berupa relaksasi persyaratan komponen lokal menjadi minimal 60 persen serta menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada April 2021," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Jumat 2 April 2021 : Jazirah Islam, Jejak Si Gundul dan The Police

Secara rinci kebijakan itu adalah untuk kendaraan bermotor segmen kurang dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 maka skema potongan tarif PPnBM sama dengan pengaturan sebelumnya.

Potongan tarif PPnBM sebelumnya berupa diskon pajak 100 persen untuk April sampai Mei, 50 persen diskon untuk Juni sampai Agustus dan 25 persen diskon untuk September sampai Desember 2021.

Kemudian, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Film Hacksaw Ridge dan The Prince di Bioskop TransTV Malam Ini Jumat 2 April 2021

Tahap tersebut adalah diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April sampai Agustus 2021 dan kemudian 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September sampai Desember 2021.

Selanjutnya, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap.

Tahap itu meliputi diskon pajak sebesar 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April sampai Agustus 2021 dan kemudian 12,5 persen dari tarif normal pada masa pajak September sampai Desember 2021.

Baca Juga: Tak Hanya KA dan Pesawat Udara Saja, Kini Kemenhub Tetapkan GeNose Jadi Syarat Perjalanan Transportasi Laut

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, rencana perluasan keringanan PPnBM akan diberikan pada mobil 1.500 cc hingga 2.500 cc, dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 70 persen.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler