Terkait Hasil Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi

- 21 Maret 2024, 22:50 WIB
Pihak Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin  mengajukan  permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi
Pihak Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi /Setkab.go.id/

PORTAL JOGJA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Rabu malam 20 Maret 2024 sudah mengumumkan hasil Pilpres 2024 dengan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang meraup 58,6 persen suara. Terkait hasil ini, secara terpisah pihak Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin (AMIN) akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Kamis 21 Maret 2024 pukul 09.00 WIB, tim hukum nasional AMIN telah mengajukan ke MK. Sementara tim hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud direncanakan akan mengajukan permohonan pada Jumat 22 Maret 2024 atau Sabtu 24 Maret 2024.

Ditemui saat mendaftarkan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebut bahwa pengajuan permohonan tersebut bukan untuk mempermasalahkan hasil Pemilu 2024. Namun mereka berkonsentrasi pada proses untuk mendapatkan hasil itu.

Baca Juga: Jadi Pemenang dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan MK

Timnas AMIN telah mendapatkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam hal ini, bukti-bukti yang dimiliki akan disampaikan di dalam persidangan yang akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden salah satu pasangan calon. Dan itu diganti calon wakilnya. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” ucap Ari pada Kamis 21 Maret 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Terlihat beberapa tokoh dari Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ikut dalam pengajuan PHPU tersebut seperti Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

Baca Juga: Ada Aksi Saling Dorong, Demonstrasi Penolakan Kecurangan Pemilu di Kawasan Senayan Akhirnya Bubar

Sementara itu secara terpisah, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 dalam Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD membeberkan alasan gugatan yang akan segera dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Ganjar menyebut bahwa selama sebulan terakhir ini, dirinya dan Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menerima dari berbagai pihak mengenai cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia yanag disinyalir bermasalah.

Bukan hanya itu saja, ia juga melakukan komparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Ternyata hasilnya juga relatif sama. Pihaknya juga sudah mengemukakan hal tersebut ke KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sayangnya, tidak semua laporan mendapat respon oleh pihak terkait.

Baca Juga: Tanggapi Ganjar soal Hak Angket DPR, Yusril Sebut Masalah Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK

Mahfud juga memberikan penjelasan bahwa gugatan ini bukan untuk mencari kemenangan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan bahwa hal ini ditempuh untuk masa depan demokrasi Indonesia.

"Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," ujar Mahfud.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan di bawah komando dua pengacara handal yaitu, Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. Mereka mengklaim telah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x