Jadi Pemenang dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan MK

- 21 Maret 2024, 19:40 WIB
KPU tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.
KPU tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024. /Antara/Dhemas Reviyanto/

PORTAL JOGJA - Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 sekaligus sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Kemenganan pasangan 02 ini cukup  telak dengan meraup 58,6 persen suara dari keseluruhan suara sah.

Hal ini termuat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nomor 360 Tahun 2024 tersebut berisi tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam 20 Maret 2024 sebagaimana dikutipdari ANTARA.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Berdasarkan Quick Count, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi KPU

Dari total 164.227.475 suara yang sah, paslon Prabowo-Gibran mendapatkan 96.214.691 suara atau 58,6 persen. Disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 40.971.906 suara atau 24,9 persen , sementara duet Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara atau 16,5 persen.

Berdasarkan Rekapitulasi nasional yang sudah resmi diumumkan Komisi Pemilihan kemarin Rabu, diketahui bahwa Prabowo-Gibran berhasil menadi pemenang di semua provinsi kecuali dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat.

sebelumnya, mengiringi kemenangan yang sudah di depan mata maka pihak pasangan nomor urut 2 dalam Pilpres 2024 ini juga menyatakan siap untuk menghadapi konsekuensi dari penetapan kemenangan tersebut berupa gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count Sejumlah Lembaga Survei

"Gugatan itu biasanya menyangkut tentang perolehan suara dan seterusnya. Kami dari pasangan calon 02 siap untuk memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini," kata Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditemui awak media di rumah Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x